Lumajang, Pemerintah Kabupaten Lumajang terus bekerja keras menekan laju inflasi
yang terus merangkak naik sebagai dampak kebijakan harga BBM dari Pemerintah
Pusat yang berubah-ubah.
“Inflasi di Lumajang saat ini berada pada angka 6. Kita terus berupaya untuk
mengendalikannya seoptimal mungkin,”
kata Ir. Indah Amperawati, Msi Kepala Bappekab Lumajang ketika dikonfirmasi
Sentral FM dalam kegiatan Musrenbang Kabupaten Lumajang Tahun 2015 di Gedung dr
Soedjono Jl. Alun-Alun Selatan, Kamis (19/3/2015),
Menurutnya, inflasi yang menurun drastis juga tidak menjadi
baik untuk memicu pertumbuhan ekonomi. ”Sehingga
upaya yang kita lakukan, bukan untuk menurunkan inflasi. Akan tetapi lebih
kepada mengendalikan tingkat inflasi itu sendiri. Jadi, inflasi turun boleh
pada batas-batas tertentu dan naik juga pada batas-batas tertentu pula, ” paparnya.
Soal kenaikan harga BBM yang kerap berubah naik-turun,
diakuinya, memang berpengaruh terhadap tingkat inflasi di daerah. Apalagi,
inflasi berdasarkan indeks harga konsumen juga masih terpengaruh oleh kondisi
nasional.
”Contohnya
ketika beras masih mahal, maka akan menjadi ancaman terhadap inflasi yang akan
naik. Apalagi, kenaikan harga BBM, sebab kenaikan harganya akan memicu kenaikan
harga barang lainnya di pasaran. Namun begitu harga BBM turun, harga barang
tidak mau ikut turun. Itu susahnya,
” jelasnya.
Terutama, masih kata Indah Amperawati, harga bahan-bakar gas
elpiji berukuran 3 kilogram untuk masyarakat kecil yang baru-baru ini naik,
juga sangat berpengaruh terhadap tingkat inflasi itu sendiri. ”Harga gas elpiji ukuran 3
kilogram yang sebelumnya Rp. 13.000,- pertabung menjadi Rp. 18.000,- ikut
mengerek tingkat inflasi juga, ”
ujarnya.
Sebagai upaya untuk mengendalikan laju inflasi ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang memberikan perlindungan pada masyarakat rentan melalui berbagai
program. Diantaranya PKH atau Program Keluarga Harapan, dimana Kabupaten
Lumajang sudah mendapatkan penghargaan nasional.
”SKPD
terkait yang menangani masalah sosial juga harus keluar dari satu pintu melalui
PKH. Ini ditekankan juga dalam pertemuan pra Musrenbang lalu, dimana renstra
(rencabna strategis) SKPD masih belum tersinergi dengan baik. Makanya, saya
ingatkan waktu itu untuk dibenahi,
” bebernya.
Sinergitas program tersebut, lanjutnya, lebih disebabkan
SKPD melihat realita di lapangan, sehingga harus mengeluarkan program baru
meskipun tidak ada pada renstra. ”Tapi
semuanya tidak ada masalah dan sudah beres. Pada Musrenbang ini akan dibeber
dan selanjutkan tinggal diimplementasikan,
” demikian jelas Indah Amperawati. Sumber : KIM Pertiwi
0 komentar