Polisi sedang meninjau langsung kebun Ganja |
Lumajang, Ufidah
Istifarini Munif tak pernah menyangka, pekarangan rumahnya di Jalan Pisang
Agung Kabupaten Lumajang Provinsi Jawa Timur berubah menjadi ladang ganja.
Warga Surabaya ini baru mengetahui keberadaan tanaman haram tersebut saat
menengok tempat tinggalnya itu bersama keluarganya.
Sekitar
100 batang pohon ganja ditemukan di pekarangan rumahnya, Minggu (22/3). Atas
temuan itu, dia pun langsung melaporkannya ke Kepolisian.
"Saya
kaget saat keponakan saya curiga terhadap sejumlah tanaman yang ada di belakang
rumah dan katanya mirip ganja, sehingga saya menghubungi teman yang menjadi
polisi untuk memastikan hal itu," tuturnya saat dihubungi Antara di
Lumajang.
Menurut
dia, rumahnya memang kosong dan tidak dihuni, namun ada beberapa anak pecinta
alam yang menghuni di sebelah rumah induk yang dulu dijadikan cafe. Karena lama
tak dihuni, tanaman ganja ini tumbuh subur di pekarangannya.
"Pekarangan
rumah saya luasnya sekitar 15 x 10 meter persegi dan diperkirakan batang pohon
ganja yang tumbuh subur berjumlah lebih dari 100 pohon, baik yang ditanam di
polibag maupun di tanah," ungkapnya.
Kasat
Reskoba Polres Lumajang AKP Priyo Purwandhito saat dikonfirmasi membenarkan hal
tersebut, namun ia meminta wartawan untuk konfirmasi langsung kepada Kapolres
Lumajang AKBP Aries Syahbudin.
"Memang
benar, silakan konfirmasi langsung ke Kapolres, nanti beliau yang menyampaikan
keterangan resminya terkait hal itu," tuturnya.
Hingga
Minggu malam, belum ada keterangan resmi yang disampaikan pihak Polres Lumajang
terkait dengan temuan ratusan pohon ganja yang tumbuh subur di belakang rumah
Upit Munif tersebut. Sekitar 100 pohon ganja itu dicabuti dan diamankan polisi
di Mapolres Lumajang untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
0 komentar