Heboh Perangakat Desa dalangi Pencurian Ayam

Seorang perangkat desa bernama Sule (nama samaran), warga Desa Sumber Wringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur dalang aksi pencurian hewan (Curwan) bersama rekannya, Sumad (34).

Keduanya diciduk Polres Probolinggo, Selasa (24/3/2015). Dua pelaku ditangkap saat melakukan aksinya di Desa Tegalsono, Kecamatan Tegal Siwalan.

Sule, yang statusnya sebagai penadah sekaligus tersangka ini mengaku dirinya seorang perangkat desa di Desanya. Dirinya melakukan pencurian hewan ini agar di desanya aman dari bajingan lain yang hendak melakukan aksi kejahatan.

Menurut Sule, dirinya mendapat penyerahan seekor sapi dari rekannya Sumad, yang sebelumnya telah disepakati.

"Saya tidak tahu kenapa saya melakukan hal ini. Baru sekarang ini saya melakukan kejahatan. Tapi selama saya melakukan curwan ini belum pernah menikmati hasilnya, karena keburu ketangkap," aku tersangka kepada wartawan.

Sementara Kapolres Probolinggo, AKBP Riky Haznul, mengaku aksi curwan ini didalangi Sule, yang bekerja sebagai perangkat desa.


"Kami berikan tindakan sesuai proses hukum yang berlaku terhadap tersangka. Tersangka terancam
ncam pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara," tandas Kapolres Riky. Sumber : Detik
thumbnail
Tentang KIM Pertiwi

KIM Pertiwi adalah Media Blog yang berfungsi untuk menyampaikan Informasi baik secara Lokal maupun secara Interlokal memberikan berbagai macam Informasi kepada masyarakat khususnya di Kecamatan Sumbersuko maupun masyarakat Lumajang pada umumnya. Bagi Anda yang ingin berkomentar terkait Berita yang ditulis diatas kirimkan kepada kami. Terima kasih.

0 komentar